Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Hendra Kurniawan Resmi Divonis 3 Tahun Bui
Advertisement . Scroll to see content

Pekan Depan Irjen Ferdy Sambo Akan Jalani Sidang Kode Etik

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 16:07 WIB
  • author Joko Piroso
Pekan Depan Irjen Ferdy Sambo Akan Jalani Sidang Kode Etik
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menajdi tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Pekan depan, Fredy Sambo menjalani sidang kode etik. (Foto: dok Humas Polri)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik, pekan depan.

Menurut Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Bareskrim, Jakarta, "Kalau minggu ini tidak memungkinkan, paling tidak minggu berikutnya," Jumat (19/8/2022).

Polri sebelumnya merampungkan berkas penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J untuk empat tersangka. Polisi pun melakukan pelimpahan tahap I ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Adapun berkas penyidikan empat tersangka yang dilimpahkan tahap I itu adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal. 

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut