get app
inews
Aa Read Next : Kebakaran Rumah Wartawan TribataTV Tewaskan 4 Anggota Keluarga, IJTI Pusat Desak Kapolri Usut Tuntas

Selain Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J, Ini Pelaku Lain yang Ikut Turut Serta

Rabu, 10 Agustus 2022 | 08:44 WIB
header img
Kapolri tegaskan tak ada kejadian tembak menembak, Kabareskrim beberkan peran empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru kasus kematian Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Kapolri mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus Brigadir J. "Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri 

Kapolri mengatakan Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap J, yang dilakukan oleh RE atas perintah Ferdy Sambo. Ferdy Sambo telah ditempatkan khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. Sambo juga dianggap melanggar etik dalam penanganan TKP penembakan Brigadir J. 

Sebelumnya 3 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus Brigadir J. Mereka adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal dan sopir istri Sambo yakni K. 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut