get app
inews
Aa Read Next : Antibodi Masyarakat Indonesia Kebal Lawan Covid-19 Setelah Tembus 98,5 Persen!

Polsek Magelang Diinstruksikan Fokus Penanganan PMK dan Covid-19

Selasa, 12 Juli 2022 | 12:24 WIB
header img
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun memberikan arahan kepada anggotanya saat apel jam pimpinan, Senin (11/7). Foto: Ist.

MAGELANG, iNewsJatenginfo.id - Seluruh kapolsek di jajaran Polres Magelang diinstruksikan tetap fokus dalam penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Total jumlah kasus PMK kini mencapai 968 kasus. 

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, pihaknya bersama Dinas Peternakan Kabupaten Magelang tengah bekerja sama dalam penanganan kasus PMK pada hewan ternak. 

"Rekan-rekan kapolsek sudah berjuang untuk mengantisipasi penyebaran PMK dengan mendatangi dan mengingatkan pemilik ternak di wilayahnya masing-masing. Tolong ini tetap dipertahankan dan terus dilaksanakan,” kata Mochammad Sajarod Zakun, Senin (11/7).

Menurut Kapolres, saat ini kasus Covid-19 juga kembali mengalami peningkatan. Berdasarkan data, setiap hari masih ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Hampir tiap hari laporan mulai terjadi peningkatan, khususnya masyarakat yang terkonfirmasi positif varian baru yakni BA4 dan BA5,” katanya.

Untuk itu, kapolres mengajak seluruh anggota, kapolsek jajaran dan semua masyarakat tetap selalu menjaga protokol kesehatan guna memutus kembali penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Magelang. 

“Tolong tetap menjaga protokol kesehatan, agar kita terjauhkan dari penyakit tersebut dan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Berdasarkan data terakhir, kasus PMK di wilayah Kabupaten Magelang hingga 11 Juli 2022 tercatat 968 kasus. Sedangkan kasus Covid-19,  terkonfirmasi positif tercatat ada 14 orang. 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut