Polisi Tangkap Pasutri Asal Bantul Bawa Puluhan Botol Miras di Solo

Ary Wahyu Wibowo
Pasutri yang ditangkap aparat Polsek Pasar Kliwon, Polresta Solo setelah kedapatan membawa puluhan botol miras jenis ciu. Foto: Ist

SOLO, iNewsJatenginfo.id - Aparat Polsek Kliwon, Polresta Solo menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang kedapatan membawa minuman keras (miras) di Jalan Kyai Mojo, Solo. Keduanya kepergok membawa ciu sebanyak 26 botol dengan naik sepeda motor.

Kapolsek Pasar Kliwon AKP Achamd Riedwan Preevost mengatakan, pasutri tersebut ditangkap Jumat (27/5) petang sekitar pukul 18.00 WIB oleh unit reskrim bersama unit patroli Polsek Pasar Kliwon. 

"Adapun identitas dari pasangan suami istri tersebut berinisial SDT (24) dan istrinya, NA (24) keduanya warga Bantul, Yogyakarta," ucap Riedwan, Sabtu (28/5). 

Keduanya ditangkap ketika polisi sedang melakukan penyelidikan dan pemantauan wilayah antisipasi gangguan kamtibmas maupun pekat.

Pasutri tersebut ditangkap saat melintas di jalan Kyai Mojo, tepatnya di depan MTA dekat Tanggul. Keduanya berboncengan dari arah timur menuju ke barat dengan membawa dua bungkusan plastik warna hitam. 

Polisi yang curiga menghentikan pengendara tersebut. 

Setelah diperiksa, isinya miras jenis ciu yang berjumlah 26 botol. Keduanya lalu digelandang ke Mapolsek Pasar Kliwon berikut barang bukti guna proses sesuai prosedur tipiring. 

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network