DEMAK, iNewsJatenginfo.id - Polres Demak menggencarkan monitoring ketersediaan stok minyak goreng curah di pasaran. Monitoring menyasar agen minyak goreng Pasar Bintoro, Pasar Jebor dan Pasar Gajah, Jumat (27/5).
Langkah ini salah satu upaya yang dilakukan jajaran Polres Demak untuk mencegah terjadinya penimbunan minyak goreng setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut larangan ekspor produk minyak kelapa sawit.
"Monitoring untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah di beberapa agen sekaligus mencegah terjadinya penimbunan yang menyebabkan kelangkaan di pasaran," kata Kapolres Demak AKBP Budi Andhy Buono saat monitoring di Pasar Bintoro.
Kapolres memastikan kebutuhan minyak goreng di Kabupaten Demak tercukupi setelah adanya keputusan Presiden terkait di bukanya kembali ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.
"Prioritas utama adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk masyarakat," ujarnya.
Budi mengatakan, berdasarkan monitoring harga jual minyak goreng curah di pasaran rata - rata Rp15.000 per kilogram. Pedagang juga menjual minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Berdasarkan monitoring, secara keseluruhan stok minyak goreng curah maupun kemasan yang ada di Pasar Bintoro, Pasar Jebor serta Pasar Gajah masih banyak. Stok minyak goreng di pasaran masih dapat mencukupi kebutuhan masyarakat Demak," katanya.
Kapolres mengingatkan kepada para agen atau distributor minyak goreng, jangan bermain-main dengan pasokan minyak goreng.
Dirinya berjanji tidak akan segan-segan menindak kepada masyarakat atau agen nakal yang bermain-main dengan pasokan minyak goreng atau melakukan penimbunan.
"Jika ada pemain minyak goreng yang merugikan masyarakat, tidak akan segan-segan, akan kita libas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait