Karya Kreatif Indonesia 2022 Diresmikan Wapres, Dorong UMKM Manfaatkan Platform Digital dan Medsos

Viola Triamanda
Wakil Presiden Ma'ruf Amin, saat meresmikan pembukaan Karya Kreatif Indonesia yang merupakan rangkaian Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) 2022. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin, mendorong UMKM memanfaatkan semua peluang  termasuk platform digital dan media sosial untuk mengembangkan bisnis dan memperluas pasar.  

Pernyataan itu, disampaikan Ma'ruf Amin, saat meresmikan pembukaan Karya Kreatif Indonesia yang merupakan rangkaian Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) 2022.  

"Dalam era digital ini, UMKM tentunya juga harus jeli memanfaatkan hadirnya berbagai platform digital, termasuk media sosial, untuk mendukung perkembangan usahanya, serta mempermudah akses pada pembiayaan, distribusi, dan pemasaran produknya," kata Wapres, seperti dikutip, Jumat (27/5). 

Menurut dia, dengan memanfaatkan teknologi digital dan media sosial, para pelaku UMKM diharapkan lebih adaptif, kreatif, dan inovatif dalam menciptakan produk-produk yang sesuai dengan selera dan kebutuhan pasar. 

Menurut dia, pemerintah juga turut serta berkomitmen untuk mengembangkan UMKM Indonesia. Salah satunya diwujudkan melalui Gernas BBI yang kembali digelar tahun ini.

 "Bulan lalu saya juga berkesempatan berkunjung ke Tanah Minang untuk meresmikan Gernas BBI di Sumatra Barat. Saya harap gerakan serupa semakin meluas ke berbagai wilayah Indonesia, sehingga tidak hanya menjadi simbol kebangkitan produk domestik, tetapi juga kendaraan menuju kemandirian ekonomi nasional." ungkap Ma'ruf Amin. 

Selain itu, lanjutnya, dukungan pemerintah juga diwujudkan melalui  anggaran belanja barang dan jasa pemerintah yang dialokasikan 40 persen untuk pembelian produk UMKM.

 "Untuk semakin menggaungkan keutamaan penggunaan komoditas lokal, anggaran belanja barang dan jasa pemerintah kini 40 persen-nya wajib dialokasikan untuk pembelian produk UMKM, sebagaimana diamanatkan melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021 yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah" tutur Wapres.
 

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network