JAMBI, iNewsJatenginfo.id - Seorang ibu tiri berinisal N (43) tega menganiaya anak usia 8 tahun, kejadian di Kota Jambi.
Putra sambungnya berinisial J tersebut jadi korban penganiayaan selama satu tahun hingga mengalami lebam di tubuhnya.
Dari informasi yang didapat, kasus ini terungkap, saat korban terlihat kesakitan diantarkan gurunya ke puskesmas, Selasa 10 Mei 2022 lalu.
Betapa terkejutnya petugas kesehatan puskesmas melihat sekujur tubuh J, mulai dari wajah, tangan, hingga punggung terdapat luka lebam.
Kepada petugas tersebut, korban mengaku jatuh sehingga terluka lebam. Lantaran curiga dan tidak percaya, petugas kesehatan tersebut menghubungi UPTD Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi.
Tidak perlu waktu lama, tim dari UPTD PPA Kota Jambi tiba di puskesmas. Setelah melalui pendekatan, barulah J memberikan keterangan yang sebenarnya.
Kepada petugas, korban mengaku telah dipukul oleh ibu sambungnya tersebut. Bahkan, kemaluannya tidak lepas dari aksi tidak terpuji yang dilakukannya.
"Awal kami ke puskesmas itu memang babak belur. Sampai ke seluruh badannya, kemaluannya pun terluka," ungkap Kepala UPTD Kota Jambi, Rosa Rosilawati, Sabtu (20/5).
Selanjutnya, korban kekerasan di rumah tangga terhadap anak ini langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi pada hari yang sama. Beruntung cepat teratasi sehingga kondisi fisiknya berangsur membaik, meski masih ada bekas luka.
"Setelah dirawat di rumah sakit, alhamdulillah memarnya sudah berkurang. Dia juga bisa tersenyum. Kami berkoordinasi dengan pihak rumah sakit agar korban bisa mendapatkan pengobatan tanpa biaya," tukasnya.
Dari informasi yang didapatkan tim UPTD PPA Kota Jambi, korban sudah disiksa oleh ibu tirinya selama 1 tahun. Korban acap kali mendapatkan pukulan dari N dengan menggunakan kayu.
Dalam aksinya, korban kerap disuruh melakukan pekerjaan rumah tangga. Namun, tatkala sang ibu tidak puas dengan hasil pekerjaan J, aksi pemukulan tidak dapat dihindarkan lagi.
Ironisnya lagi, tanpa alasan jelas korban menjadi sasaran kekerasan. Untuk menutupi aksinya tersebut dari ayah kandungnya yang berladang, pelaku mengancam korban.
"Menurut cerita yang kami dapatkan, pelaku juga pernah jadi korban KDRT, hingga suami sebelumnya dihukum," tutur Rosa.
Terpisah, Kepala Unit PPA Polresta Jambi, Ipda Vani mengatakan, pelaku penganiayaan saat ini sudah ditangkap. Kini, dalam pemeriksaan polisi.
"Benar, pelaku sudah kita amankan dan saat ini sudah ditahan. Alasan pelaku, korban kalau disuruh makan atau bersihkan rumah lama," tandasnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait