SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro (UNDIP) menggelar aksi keprihatinan terkait meninggalnya dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran UNDIP.
Aksi ini diikuti oleh Ketua BEM UNDIP, 11 BEM fakultas, dan 1 Sekolah Vokasi, berlangsung selama kegiatan Orientasi Diponegoro Muda (ODM) di Stadion UNDIP, Tembalang, Semarang, pada Minggu (18/8/2024), dengan partisipasi sekitar 13.500 mahasiswa baru.
Aksi ini bertujuan untuk menuntut kejelasan dan pengusutan tuntas atas kasus kematian Dr. Aulia, yang menurut beberapa pihak masih menyisakan tanda tanya besar. Ketua BEM UNDIP, Farid Darmawan, menyatakan bahwa ketidakselarasan informasi antara pihak kampus dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menimbulkan kebingungan di kalangan mahasiswa.
"Kami prihatin atas ketidakselarasan informasi yang disampaikan. Mahasiswa bingung dengan pernyataan yang berbeda antara pihak kampus dan Kemenkes. Ini memunculkan spekulasi baru, apakah ada persoalan lain antar-lembaga yang melatarbelakangi perbedaan tersebut," ujar Farid Darmawan.
Pada 15 Agustus 2024, UNDIP melalui pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Rektor UNDIP, Prof. Suharnomo, membantah bahwa kematian Dr. Aulia terkait dengan perundungan. Namun, sehari sebelumnya, Kemenkes melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr. Azhar Jaya, mengindikasikan adanya dugaan perundungan di PPDS Anestesi yang berujung pada tindakan bunuh diri.
Aksi keprihatinan ini juga disertai dengan seruan untuk transparansi dalam pengusutan kasus tersebut. BEM UNDIP dan BEM FK UNDIP menyatakan bahwa mereka belum dilibatkan dalam investigasi kasus ini oleh tim dari Kemenkes. Farid Darmawan menekankan bahwa aksi ini adalah bentuk duka cita yang mendalam dan sebagai pengingat bagi pihak berwenang untuk tidak mengabaikan kasus ini.
"Kami mengingatkan agar tidak abai terhadap kasus ini. Terutama mahasiswa baru harus sadar dan peduli dengan problematika yang ada. Kami berharap ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini, agar tidak terulang di masa mendatang," tambahnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait