JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerja di Indonesia menembus angka 32.064 per Juni 2024. Angka tersebut tersebar di beberapa provinsi di Indonesia, salah satu yang terbanyak jumlah PHK nya ada Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Dikutip dari data Kementrian dan Ketenagakerjaan pada periode Januari-Juni 2024 terdapat 32.064 orang tenaga kerja yang ter-PHK. Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 23,29 persen dari jumlah keseluruhan kasus yang dilaporkan.
Selain Jakarta, beberapa provinsi di Indonesia juga banyak yang terkena PHK seperti di Banten 6.135 pekerja, kemudian Jawa Barat 5.155 pekerja
Dan berikut ini adalah beberapa deretan provinsi dengan jumlah tenaga kerja yang ter-PHK adalah sebagai berikut:
Jawa Barat 5.155 pekerja di PHK
Jawa Tengah 4.275 pekerja di PHK
Sulawesi Tengah 1.812 pekerja di PHK
Sumatera Utara 539 pekerja di PHK
Bangka Belitung 1.527 pekerja di PHK
Jawa Timur 819 pekerja di PHK. (Arni Sulistiyowati)
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait