JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyatakan tak setuju dengan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI dan Polri. Menurutnya, rencana merubah UU itu telah menyalahi TAP MPR RI VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri.
Hal itu disampaikan Megawati dalam pidato kebangsaan di acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo, di Jakarta Concert Hall, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).
Menurutnya, TAP MPR RI itu harus dijalankan. Ia pun mempertanyakan kepada lembaga legislasi yang berniat ingin menyetarakan TNI-Polri. Bahkan, kata Megawati, dirinya sempat mempertanyakan pemberlakuan TAP MPR tentang Pemisahaan TNI dan Polri itu hingga kini.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait