Resmi Dibebaskan Pegi Beri Pesan ke Dalang Pembunuh Vina: Berani Gentle Jangan Jadi Pecundang

Widya Michella Nur Syahid
Pegi Setiawan saat memberi pernyataan usai status tersangkanya dibatalkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Pegi Setiawan memberi pesan menohok kepada dalang pembunuhan Vina dan Eky agar berani bertanggung jawab atas perbuatannya. Pernyataan tersebut dia ucapkan usai menghirup udara bebas setelah menang dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).

Pegi selama hampir 2 bulan mendekam di tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar. Dia dijadikan tersangka atas kematian Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 lalu.

"Karena saya tidak tahu pelaku sebenarnya, saya meminta kepada dalang di balik semua ini untuk berani gentle, berani jujur atas kesalahan yang telah dilakukan. Jangan jadi pengecut. Jangan Jadi pecundang. Tunjukkan, harus bertanggung jawab meskipun yang pernah sembunyi, muncul dan tanggung jawab," ujarnya, Senin (8/7/2024) malam.

Dia mengungkapkan, jika pelaku sebenarnya bertanggung jawab, tidak akan ada lagi Pegi-Pegi selanjutnya.

"Jangan sampai ada korban-korban berikutnya yang salah sasaran, yang jadi menderita menanggung penderitaan yang sebenarnya tidak dia lakukan," katanya.

Adapun ke depan, Pegi Setiawan bersama tim kuasa hukumnya akan mengambil langkah-langkah usai keputusan ini.

"Saya serahkan kepada pihak kuasa hukum saya, biarkan mereka yang menilai langkah-langkah apa yang akan diambil," ucapnya.

Pantauan iNews, Pegi keluar dari ruang tahanan pada Senin (8/7/2024) pukul 21.27 WIB. Dia mengenakan sweater oranye saat dipertemukan dengan keluarganya di ruangan Dittahti Polda Jabar.

 

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network