JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - TikTok Shop telah menyurati pedagang terkait penutupan operasional dan dihentikannya transaksi perdagangan mulai hari ini, Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB.
Surat elektronik atau e-mail TikTok Shop kepada pedagang, dikirimkan pada Selasa (3/10/2023), atau satu hari sebelum layanannya resmi ditutup. Salah seorang pedagang mengaku sudah mendapatkan e-mail dari TikTok Shop sekitar pukul 17.00 WIB kemarin.
Dalam salinan surel TikTok Shop kepada pedagang yang diterima, TikTok Shop membubuhkan judul "Dampak Peraturan Pemerintah Terbaru Terhadap Operasional Anda".
"Melalui email ini, kami ingin menyampaikan bahwa kami memahami kekhawatiran Anda dan kami sangat berterima kasih atas kesabaran serta dukungan Anda dalam beberapa hari terakhir," tulis TikTok di paragraf pertama surel tersebut.
TikTok juga menyatakan prioritas mereka adalah tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Oleh karena itu, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia mulai tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17:00 WIB," terang TikTok.
Meskipun demikian, TikTok menyatakan berkomitmen hadir untuk memberikan dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan, baik yang telah maupun sedang berlangsung, beserta layanan pelanggan.
"Kami akan mendampingi seller TikTok Shop Indonesia untuk melalui masa sulit ini," tutur TikTok.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait