BANJARNEGARA, iNewsJatenginfo.id - Delapan fraksi di DPRD Kabupaten Banjarnegara meminta agar pemerintah daerah mampu mengoptimalkan Perusahaan Daerah (Perusda) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini disampaikan oleh Fraksi DPRD Banjarnegara dalam sidang paripurna DPRD mengenai pendapat akhir Fraksi DPRD Banjarnegara terkait Raperda Perubahan APBD Kabupaten Banjarnegara tahun 2023 di ruang sidang paripurna DPRD Banjarnegara, Selasa (29/8).
Sejumlah Fraksi DPRD Banjarnegara ini meminta Pemerintah Daerah dapat terus mendorong Perusda yang masih potensial dalam meningkatkan PAD, bahkan anggota DPRD juga medukung penambahan modal pada Perusda yang sehat dan memberikan kontribusi PAD.
"DPRD terus mendorong pemerintah untuk optimalkan PAD dari Perusda, bahkan jika diperlukan tambahan modal untuk meningkatkan PAD harus disupport, namun untuk Perusda yang belum optimal, harus dilakukan evaluasi," kata juru bicara Fraksi PPP Galih Pamungkas .
Masalah penanganan kekeringan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perusahaan daerah (Perusda) menjadi sorotan sejumlah fraksi, sebab pendapatan dari Perusda selama ini dinilai masih belum optimal.
Selain itu, anggota Fraksi juga menyoroti kesiapan terkait penanganan air bersih selama musim kemarau, dimana hal tersebut selalu menjadi perhatian saat musim kemarau, termasuk masalah layanan PDAM yang banyak dikeluhkan masyarakat akhir-akhir ini.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) melalui juru bicaranya Ernawati Latifah meminta agar pemerintah bisa mengoptimalkan sektor pendapatan dari Perusda yang ada, sebagai contoh, Pj bupati bisa memberikan semacam edaran atau surat pada instansi untuk menggunakan jasa Perusda Percetakan dalam memenuhi kebutuhan pemerintah.
"Selagi Perusda Percetakan mampu, kenapa harus keluar, Pemerintah punya usaha percetakan, sehingga pendapatannya akan kembali ke PAD," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banjarnegara selaku pimpinan sidang paripurna Isnawan Handoko SE mengatakan, beberapa masukan dan catatan dari delapan fraksi DPRD ini merupakan satu upaya untuk peningkatan pendapatan dan menuju Banjarnegara yang lebih baik.
"Secara umum, semua fraksi menyetujui Raperda ini, sedangkan beberapa catatan ini dilakukan karena kita semua ingin lebih baik dan demi perbaikan ke depan," ujarnya.
Usai ditetapkan, Raperda APBD Perubahan Kabupaten Banjarnegara tahun 2023 ini kemudian akan diserahkan ke gubernur untuk dievaluasi, setelah itu akan dikembalikan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait