SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - 21 Maret 2023 Dilaksanakan persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 berada dalam ancaman praktek-praktek kecurangan, kejahatan, kelalaian, mal-administrasi, dan berbagai problem akut Pemilu lainnya. Potensi pola-pola praktek abuse of power terjadi pada hampir setiap tahapan, seperti rekruetmen penyelenggara Pemilu ditingkat daerah potensial kroniism dan favoritism, verifikasi Partai Politik yang terindikasi kuat diwarnai intimidasi, politik uang makin masif, berita bohong (hoax) dan kampanye hitam (black campaign) dan negative campaign terus merajalela, penggelembungan suara, intimidasi pemilih, keberpihakan penyelenggara Pemilu, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan electoral sepihak, mis-akurasi sistem informasi penyelenggaraan Pemilu, dan lainnya. Hal-hal tersebut menjadi motivasi bagi kelompok-kelompok masyarakat sipil di Jawa Tengah untuk bergerak, melakukan sesuatu.
Sejak 29 Juli 2022, Indonesia kembali memasuki tahun politik. Proses dan tahapan Pemilu masih terus berlangsung efektif hingga 12 bulan lagi, sampai proses pemungutan suara tahap pertama untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Probvinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Gerak-gerik dalam bentuk safari politik dari para elit politik terus berlanjut dan dipertontonkan kepada publik melalui beragam kunjungan dan pertemuan-pertemuan para aktor politik. Bahkan ada pejabat publik yang terang-terangan menggunakan fasilitas dan program instansi negara untuk mengkampanyekan anaknya sebagai calon wakil rakyat, calon kepala daerah, atau calon presiden. Hal tersebut sangat memprihatinkan, dan sangat dikecam.
Beberapa fakta di atas menambah kekhawatiran publik akan besarnya ancaman atas penurunan kualitas demokrasi, terutama di Jawa Tengah. Oleh karena itu, untuk mendorong agar semakin banyak publik menyadari berbagai pola praktek kecurangan tersebut, mengantisipasinya, dan melakukan perlawanan atas ancaman-ancaman demokrasi tersebut, Universitas STIKUBANK, bekerjasama dengan Panitia Konsolidasi Gersos, dan KOPI Bersih (Komunitas Pemilu Bersih) menyelenggarakan Diskusi Publik yang menghadirkan para narasumber dari berbagai kalangan.
Dalam Diskusi Publik ini akan disampaikan pula Pernyataan Sikap Bersama, berupa Deklarasi Komunitas Pemilu Bersih untuk Provinsi Jawa Tengah, yang dilakukan secara bersama-sama dengan para peserta, dan dimaksudkan sebagai langkah pertama membangun gerakan sosial yang dapat mengonsolidasikan, mempersatukan, mengorganisir berbagai tokoh-tokoh dan kelompok-kelompok masyarakat sipil di Jawa Tengah untuk memastikan kualitas demokrasi terjaga dan terpelihara, terutama pada Pemilu 2024 nanti.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait