PPKM Usai, Pemerintah Tetap Gencarkan Vaksin Covid-19 Gratis untuk Anak 6 Bulan sampai 11 Tahun

Carlos Roy Fajarta
Pemerintah tetap menggencarkan vaksin Covid-19 gratis untuk anak 6 bulan sampai 11 tahun meski PPKM sudah berakhir. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah berakhir per 31 Desember 2022. Namun pemerintah Indonesia tidak menyurutkan langkah untuk terus menjaga imunitas masyarakat. 

Wakil Presiden (Wapres), KH Ma’ruf Amin mengungkapkan sebagai upaya dalam menangani Covid-19, pemerintah akan menyiapkan vaksin gratis bagi anak-anak usia 6 bulan sampai 11 tahun untuk mewujudkan kekebalan masyarakat secara lebih merata.

“Supaya kekebalan masyarakat ini semakin merata, begitu juga dengan vaksin anak-anak dan pemerintah sudah bertekad untuk digratiskan,” ujar Ma’ruf Amin usai menghadiri Haul Almaghfurlah KH Tubagus Muhammad Falak Abbas di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/1/2023).

Menurut Wapres meskipun PPKM telah dicabut di seluruh wilayah Indonesia, namun pemerintah akan terus meningkatkan penyebarluasan vaksinasi dan booster di masyarakat. 

“Karena kita sudah mencabut PPKM, namun masalah vaksinasi ini harus lebih ditingkatkan,” ucap Wapres.

Lebih lanjut, Ma'ruf Amin menyebutkan pemerintah telah menyiapkan produksi vaksin, baik dari dalam negeri maupun luar negeri untuk mencukupi kebutuhan vaksin bagi seluruh masyarakat secara merata.

“Selain kita sudah punya vaksin dari impor, kita juga sedang memproduksi vaksin dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan. Ini bagian daripada upaya untuk kekebalan publik,” tutur Wapres Ma'ruf Amin.

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network