Usai 60 Anggota PPK Pemilu 2024 Dilantik, Bupati Sukoharjo Ingatkan soal Integritas

Nanang SN
Pelantikan anggota PPK Pemilu 2024 oleh KPU Sukoharjo. Foto: iNews/Istimewa

SUKOHARJO, iNewsJatenginfo.id - Sebanyak 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024, dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo di Hotel Tosan, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (4/1/2023).

Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang hadir bersama Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, dan Dandim Letkol Czi Slamet Riyadi berpesan, kepada anggota PPK yang baru dilantik untuk selalu ingat dan menjalankan tugas-tugasnya dengan penuh integritas.

"Tahun 2024 akan menjadi tahun politik besar-besaran di Indonesia. Pada tahun tersebut, Pemilu dan Pilkada bakal digelar serentak. Banyak tantangan yang menghadang yang harus diatasi," kata Bupati.

Diantara tantang dimaksud adalah, bertambahnya jumlah Partai Politik (parpol) peserta Pemilu, sebagaimana Keputusan KPU RI Nomor 518 Tahun 2022, tentang Penetapan Parpol. Ada 19 Parpol terdiri 9 Parpol parlemen dan 9 non parlemen yang lolos verifikasi KPU.

"Hal ini tentunya menambah rumit proses secara teknis yang perlu ketelitian, kecermatan, dan kehati-hatian dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut pada saat tahapan pemungutan dan rekapitulasi hasil perolehan suara," sebut Bupati.

Menurut Etik, semakin sering melaksanakan Pemilu tentunya masyarakat menjadi lebih memahami tentang proses demokrasi, sehingga ekspektasi masyarakat menjadi lebih besar, yaitu tuntutan pelaksanaan Pemilu menjadi lebih baik dari sisi penyelenggaraan.

"Oleh karena itu saya berpesan kepada seluruh anggota PPK yang baru dilantik, agar dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang ada, dan selalu berpegang teguh pada asas penyelenggaraan Pemilu,' ucap Etik.

Ia menegaskan, momentum penyelenggaraan Pemilu adalah momentum pertaruhan dalam upaya meneruskan roda pemerintahan yang berkesinambungan. Bahwa Pemilu bukan tujuan akhir tetapi sebagai sarana yang harus dilalui demi keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

Sementara, Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, dalam kesempatan tersebut mengingatkan kepada seluruh anggota PPK yang telah dilantik untuk segera membentuk sekretariat PPK di masing-masing kecamatan, paling lambat 11 Januari 2023, terhitung sejak dilantik.

"Dari 60 anggota PPK ini terdiri, 48 laki-laki (80%) dan perempuan (20%). Tugas mereka melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan KPU Kabupaten, KPU Provinsi, dan KPU Pusat. Selain itu ada tugas lain yang diberikan KPU Kabupaten sesuai ketentuan perundangan," tandas Nuril.

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network