Hujan dan cuaca kurang bersahabat tidak menyurutkan warga persyarikatan di desa Pangkah kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan untuk hadir dalam Pengajian Umum Jumat Kliwonan di Gedung Dakwah Muhammadiyah (GDM), Jumat 30 Desember 2022. Tidak kurang 400-an warga laki-laki dan perempuan memenuhi aula dan deretan kursi di bawah tenda di samping GDM Pangkah.
PRM Pangkah sengaja menghadirkan Khafid Sirotudin Ketua LHKP PWM Jateng untuk memberikan pencerahan paska Muktamar 48 di Solo.
"Panitia meminta secara khusus perihal materi Risalah Islam Berkemajuan," kata Syifa' salah satu panitia dari AMM.
Dalam ceramahnya, Khafid menjelaskan bahwa Risalah Islam Berkemajuan atau Risalatul Islam Littaqaddumi sebenarnya bukan hal yang baru di Muhammadiyah. Hal tersebut bisa dirunut dari Statuten berdirinya Muhammadiyah tahun 1912, kemudian disempurnakan lagi pada tahun 1914.
Lebih lanjut Khafid menerangkan bahwa pada tahun 1914, rumusan "memajukan" ditambah narasi "menggembirakan", sehingga menjadi : Pertama, memajukan dan menggembirakan pengajaran dan pelajaran igama di Hindia Neserland. Kedua, memajukan dan menggembirakan kehidupan sepanjang kemauan agama Islam kepada lid-lidnya (anggota-anggotanya). Khafid juga menyitir pesan KH Ahmad Dahlan pada suatu pengajaran kepada murid-murid perempuan : "dadiyo kyai sing kemajuan lan ojo kesel-kesel anggonmu nyambut gawe kanggo Muhammadiyah" (jadilah kyai yang berkemajuan dan jangan pernah lelah bekerja untuk Muhammadiyah).
"Jadi Risalah Islam Berkemajuan itu merupakan kesinambungan dari apa yang telah ditegaskan dan dilakukan oleh persyarikatan pada masa lalu dan hendaknya menjadi spirit perjuangan untuk masa sekarang dan masa mendatang" terangnya lebih lanjut.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait