Menyedihkan! Kakek 60 Tahun Tinggal Sebatang Kara di Gubuk, Pernah Dipasung karena Gangguan Jiwa

Hikmatul Uyun
Kisah pilu kakek 60 tahun tinggal sebatang kara di gubuk, pernah dipasung gegara idap gangguan jiwa. Foto: Instagram/humastegalkab

TEGAL, iNewsJatenginfo.id - Kisah pilu dialami seorang kakek berinisial S (60) asal Desa Karangmulya, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal Jawa Tengah. Lansia ini tinggal sebatang kara di sebuah gubuk mirip kandang ternak. Ia tidak memiliki istri, anak maupun sanak saudara.

Kisah pilu kakek S ini pertama kali terungkap ketika Bupati Tegal Umi Azizah tak sengaja melintas di depan gubuk saat meninjau pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Senin (24/10/2022) lalu.

Saat itu, Bupati Tegal itu mendapat informasi dari Kepala Desa Karangmulya jika gubug tersebut ditinggali sebatang kara oleh kakek S. Selain hidup sendiri, kakek 60 tahun itu itu juga rupanya menderita sakit.

Mendapat laporan itu, Umi Azizah langsung mendatangi gubug yang menjadi tempat tinggal kakek S.

Begitu memasuki gubug sempi itu, sang Bupati terhenyak melihat kondisi miris kakek S yang sakit-sakitan. Lansia itu mengidap gangguan jiwa selama 15 tahun lantaran hidup sebatang kara tanpa sanak keluarga.

"Berapa tahun sih kayak gini?" tanya Umi Azizah, dikutip dari akun Instagram @humastegalkab.

"Waduh sudah lama, puluhan tahun," jawab Kades. "Sakit, terus gak ada istri anak," tambahnya.


Bahkan informasi lain menyebut kalau kakek S ini pernah dipasung lantaran gangguan jiwanya tersebut.

Mendengar hal tersebut, Bupati Tegal makin merasa sedih. "Ya Allah gusti," ucapnya tak henti menyebut asma Allah.

Setelah itu, BupatiTegal itu bertanya soal kesakitan yang dialami kakek S.

"Ada sakit yang dirasa?" tanya sang bupati. "Boten, gak ada," jawab kakek S. 

Mengenai jatah makan sehari-hari, kakek S mengaku selalu mendapat bantuan untuk mengenyangkan perutnya.

"Makannya dari mana?" tanya kades ikut prihatin.

"Makannya dari hasil bantuan," jawab kakek S.

Menurut kepala bidang rehabilitasi sosial dinas sosial Kabupaten Tegal, hasil identifikasi awal menyebut kakek S mengalami sakit ganguan jiwa selama 15 tahun dan belum pernah ada pengobatan medis.

Lantas, Bupati Tegal itu berniat membawa kakek S ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan. Namun ternyata, kakek S sama sekali tidak memiliki identitas kependudukan atau KTP.

Melihat kondisi kakek S, Bupati Tegal itu mengaku tak bisa bicara apa-apa.

"Gak bisa ngomong apa-apa mas," ucap Umi Azizah.

"Saya gak pernah mendapatkan laporan seperti ini," tambah bupati. 


Kemudian, Umi pun menginstruksikan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal untuk segera melakukan identifikasi dan visit home ke kediaman lansia tersebut.

Menurut informasi, Dinsos Kabupaten Tegal bersama tim medis menjemput kakek S pada Rabu (9/11/2022) untuk dibawa di RSUD dr Soeselo guna mendapatkan perawatan lebih lanjut. Menurut rencana, kakek  S juga akan dirujuk ke Balai Rehabilitasi Sosial.

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network