JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Lolos pemecatan, ini sanksi yang diterima Bripda Tito cs pelaku penyerangan RS di Medan. Kasus penyerangan yang dilakakukan oleh beberapa oknum anggota Polisi di RS yang ada di Jalan Mistar, Medan sempat viral dimedia sosial.
Otak dari penyerangan adalah Bripda Tito Tampubolon anggota Dit Samapta Polda Sumut. Meski sudah berdamai dengan korban, Polda Sumut akan tetap menghukum mereka.
Sebelumnya, Polda Sumut membeberkan alasan kenapa Bripda Tito, anggota Dit Samapta Polda Sumut mengamuk dan menyerang RS Bandung.
Saat itu, Bripda Tito berdebat dengan dua sekuriti RS Bandung bernama Brema dan Wanda Winata, Bripda Tito Tampubolon disamakan dengan satpam. Kedua sekuriti RS Bandung itu mengatakan bahwa mereka sama-sama sekuriti.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan, keterangan yang diberikan itu ada bahasa atau kata-kata dari seseorang sekuriti atau perawat rumah sakit itu bahwa 'samanya kita sekuriti, samalah kita sekuriti'," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Mendengar ucapan itu, Bripda Tito Tampubolon tersulut emosinya sehingga naik pitam. Ia lantas ribut dengan Brema dan Wanda. Bahkan, Bripda Tito Tampubolon sempat menunjukkan sesuatu di pinggangnya.
Bripda Tito lalu mengaku kepada sekuriti tersebut bahwa dirinya adalah polisi. Karena mengetahui yang dihadapinya seorang polisi, dua sekuriti RS Bandung ini kembali ke tempat kerjanya.
Setelah itu, Bripda Tito memberi tahu semua temannya, dan melakukan penyerangan ke rumah sakit milik politikus PDIP tersebut.
Dalam penyerangan itu, seorang perawat mengalami luka parah dan kini dirawat instensif di rumah sakit tersebut. Korban bernama Wanda, sekujur tubuhnya diinjak-injak dan kepala dipukul hingga membuat dirinya sempat pingsan.
Bripda Tito bersama rekannya yaitu Bripda JAH, Bripda ALP, Bripda MF, Bripda PF, Bripda YA dan Bripda DS mendapat sanksi disiplin berupa penundaan kenaikan pangkat hingga dijebloskan ke sel khusus selama beberapa waktu.
"Berupa penundaan pangkat, kemudian penempatan di tempat khusus merupakan sanksi disiplin yang ada. Kemudian hal-hal yang lainnya,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, kepada awak media, beberapa waktu lalu.
Saat ini kata dia, tujuh polisi yang baru lulus pendidikan Secaba itu masih berada di sel khusus Propam Polda Sumut.
Mereka masih dibina atas kelakuannya kabur dari barak untuk mabuk-mabukan, main perempuan hingga menganiaya perawat.
"Secara kedinasan ke tujuh anggota ini masih dalam pengawasan Propam dan tentu sanksi disiplin tak akan bisa dilepaskan dari mereka,"pungkasnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait