3 Preman Kampung di Batang Dibekuk Polisi, Ini Sebabnya

Suryono Sukarno
Pelaku pemerkosaan saat ditahan di Mapolres Batang, Senin (21/11/2022). Foto: iNews TV/Suryono Sukarno.

BATANG, iNewsJatenginfo.id - Tim Buser Satreskrim Polres Batang menangkap tiga preman kampung di Kabupaten Batang pada Senin (21/11/2022). Ketiganya dibekuk polisi karena diduga terlibat aksi pemerkosaan terhadap seorang remaja SMP.

Ketiga pelaku bernama Wahyu (37), Hasan (34) dan Joyo (32). Mereka ditangkap setelah polisi menerima aduan dari orang tua korban. Di depan polisi, ketiganya mengakui telah merudapaksa korban pada September 2022.

Selain memperkosa secara bergiliran, para pelaku juga memaksa korban berinisial Is (15) dan kekasihnya AN (16) untuk melakukan hubungan badan dan direkam dengan menggunakan ponsel.

Kasus terungkap ketika orang tua korban mendapatkan bukti rekaman video asusila anaknya yang tersebar melalui aplikasi WhatsAap.

“Orang tua korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Batang untuk ditindaklanjuti,” kata Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network