Harus Sabar! Masa Tunggu Ibadah Haji di Jawa Tengah Capai 31 Tahun

Antara
Jemaah haji Indonesia. Foto : Instagram: Kemenag_ri

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah (Kemenag Jateng) menyatakan bahwa waktu tunggu keberangkatan ibadah haji di provinsi ini mencapai 31 tahun.

“Masih ada sekitar 900 ribu orang yang mengantre," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Musta’in Ahmad di Semarang, Kamis (3/11/2022).

Sementara jika menggunakan skema pemberangkatan haji  tahun ini yang hanya 48 persen dari kuota normal, maka masa tunggunya bisa lebih lama lagi yakni  mencapai 50 tahun.

Pada tahun ini, lanjut dia, jumlah jamaah haji yang diberangkatkan dari Asrama Haji Donohudan mencapai 15.480 orang.

Ia menyebut haji yang diberangkatkan tersebut belum 100 persen sesuai kuota yang seharusnya akibat kebijakan pembatasan selama pandemi COVID-19.

"Sebelum COVID pada 2019 lalu yang diberangkatkan dari Jawa Tengah ini bisa sampai 33 ribu orang," katanya.

Ia berharap kuota haji bisa kembali dibuka normal seperti sebelum ada Covid-19. Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah jika Pemerintah Arab Saudi menambah kuota haji Indonesia.

Jika berbasis embarkasi haji, maka pemberangkatan haji bisa dimungkinkan dilakukan melalui Asrama Transit Haji Semarang, selain melalui Asrama Haji Donohudan Boyolali.

Sementara anggota Komisi VIII DPR Abdul Wachid kuota haji yang diperoleh Indonesia selama ini sekitar 220 ribu per tahun.  Jika kuota haji tersebut ditambah oleh Pemerintah Arab Saudi, maka hal tersebut disambut dengan menyiapkan berbagai prasarana pendukungnya.

"Kalau kuotanya ditambah dua kali lipat, maka asrama haji dan bandara Solo tidak akan mumpuni," katanya. (mg arif)

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network