JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Inilah salah satu bentuk pelanggaran HAM ringan yang tanpa sadari telah kita lakukan.
Dalam Undang-Undang No 39 Tahun 1999, yang dimaksud dengan pelanggaran HAM adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara yang melawan hukum, mengurangi, menghalangi, membatasi, dan mencabut HAM seseorang atau kelompok orang yang telah dijamin oleh undang-undang.
Sedangkan HAM atau Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang pasti dimiliki oleh setiap manusia sejak mereka lahir, tanpa terkecuali.
Kemudian, pelanggaran HAM dapat dikelompok menjadi dua jenis, yakni pelanggaran HAM berat dan pelanggaran HAM ringan.
Mengutip repository.untag-sby.ac.id, pelanggaran HAM ringan merupakan pelanggaran HAM yang tidak mengancam nyawa seseorang, namun tetap memberikan kerugian pada orang tersebut.
Untuk lebih jelasnya, kamu dapat menyimak penjelasan iNews.id tentang bentuk pelanggaran HAM ringan berikut ini.
Salah Satu Bentuk Pelanggaran HAM Ringan
Terdapat banyak sekali bentuk pelanggaran HAM ringan yang yang terjadi di lingkungan keluarga hingga masyarakat.
Berikut ini beberapa contoh bentuk pelanggaran HAM ringan yang bisa kita temui di tengah kehidupan berkeluarga maupun bermasyarakat.
1. Bentuk Pelanggaran HAM Ringan di Lingkungan Keluarga
- Orang tua yang memaksakan kehendak kepada anaknya untuk mengambil jurusan tertentu dalam perkuliahan, padahal hal itu bukan keinginan sang anak.
- Orang tua melakukan penyiksaan terhadap anaknya.
- Kekerasan dalam rumah tangga
- Orangtua tidak memberikan makanan bergizi kepada anaknya
- Anak tidak mau merawat orang tuanya yang sudah berusia lanjut
- Anak berbohong kepada orangtua.
2. Bentuk Pelanggaran HAM Ringan di Lingkungan Masyarakat
- Melakukan penganiayaan terhadap orang lain.
- Tidak mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan yang sejajar.
- Tidak mendapatkan keadilan sosial di tengah masyarakat.
- Melakukan pencurian
- Pencemaran sungai oleh limbah pabrik.
- Kasus malpraktik
- Membakar sampah sembarangan, sehingga asapnya mengganggu orang-orang disekitarnya.
- Menghalangi orang lain untuk menyampaikan aspirasi atau pendapatnya.
- Meninggalkan komentar jahat dalam unggahan media sosial orang lain.
- Merundung atau membully teman
Jadi, itulah bentuk-bentuk pelanggaran HAM ringan yang kerap kita temui dalam kehidupan sehari-hari.
Meski disebut pelanggaran HAM ringan, namun pelanggaran ini akan berbahaya bila tidak segera diatasi atau ditanggulangi oleh pihak-pihak terkait
Editor : Iman Nurhayanto