JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Polri akan menggelar sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo hari ini, Kamis (25/8/2022).
Hal ini untuk menentukan status anggota kepolisian Sambo usai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sidang etik tersebut akan dilaksanakan tertutup.
"Info dri Wabprof, sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di ruang sidang KKEP Gedung TNCC lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri. Digelar secara tertutup," kata Dedi kepada awak media, Kamis (25/8/2022).
Dalam sidang KKEP tersebut, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri akan memimpin prosesi itu.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait