BANGKOK, iNewsJatenginfo.id - Pemerintah Thailand menyatakan melepas status pandemi covid-19 di negaranya pada 1 Oktober 2022 dan memasukkan covid sebagai penyakit dengan kekhawatiran rendah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand Anutin Charnvirakul beberapa hari lalu.
"Thailand akan mengubah status pandemi Covid-19 dari yang tadinya 'dangerous communicable disease' menjadi 'communicable disease under surveillance," ungkap laporan Bangkok Post, dikutip MNC Portal, Kamis (18/8/2022).
Alasan yang mendasari perubahan status itu karena Thailand dianggap telah mampu mengendalikan Covid-19, meskipun virus masih menyebar di masyarakat. Di sisi lain, keparahan penyakit sudah bisa diantisipasi dengan baik.
"Itu sebabkan The National Communicable Disease Committee (NCDC) memutuskan untuk menurunkan status penyakit Covid-19 ke tingkat kekhawatiran rendah per 1 Oktober," kata Menteri Anutin.
Ia melanjutkan, Thailand tidak pernah kekurangan obat-obatan, pun masyarakat sudah bisa memahami bagaimana hidup berdampingan dengan Covid-19.
Thailand sudah bersiap 'say goodbye' ke Covid-19, Indonesia kapan?
Menjawab itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menjelaskan bahwa Indonesia masih mengacu pada sikap resmi Badan Kesehatan Dunia (WHO) soal status pandemi Covid-19.
"WHO sampai sekarang belum mengubah status Covid-19, artinya kami masih menganggap Covid-19 sebagai pandemi. Belum ada deklarasi terbaru soal perubahan status Covid-19 dari WHO," ungkap Syahril di konferensi pers virtual, Kamis (18/8/2022).
Ia tak menampik bahwa beberapa negara memang banyak yang mengeluarkan pernyataan sendiri. Termasuk juga soal pelonggaran protokol kesehatan yang pernah diterapkan di Indonesia.
Menurut Syahril, itu sifatnya nasional bukan global, sehingga kebijakan atau keputusan yang diambil terbatas pada negara tersebut. Artinya, jika Thailand akan menurunkan level kekhawatiran akan Covid-19, ya, negara lain tidak harus ikut-ikutan.
"Indonesia tidak perlu meniru kebijakan negara lain," tegas Ahli Epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono.
"Keputusan yang diambil Indonesia itu sangat hati-hati dan dilakukan bertahap, karena keputusan tersebut akan menentukan kemaslahatan banyak orang," tutup Syahril.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait