JAKARTA,iNewsJatenginfo.id - Harga sejumlah bahan pokok per 1 Agustus 2022 terpantau turun dibandingkan akhir Juli 2022. Penurunan harga terjadi mulai dari gula, minyak goreng, telur, daging, cabai, hingga bawang.
Berdasarkan catatan harian Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan secara nasional, harga gula pasir turun 0,69 persen menjadi Rp14.400 per kilogram (kg). Kemudian minyak goreng curah turun 0,69 persen menjadi Rp14.300 per kg.
Minyak goreng kemasan sederhana turun 1,05 persen menjadi Rp18.900 per kg. Sedangkan minyak goreng kemasan premium turun 0,85 persen menjadi Rp23.200 per kg.
Adapun daging ayam ras turun 0,28 persen menjadi Rp35.900 per kg, telur ayam ras turun 0,34 persen menjadi Rp29.300 per kg. Kelompok cabai-cabaian dan bawang-bawangan juga terpantau turun.
Untuk jenis cabai merah besar turun 1,27 persen menjadi Rp69.700 per kg, cabai merah keriting menurun 1,72 persen menjadi Rp68.600 per kg. Sementara bawang merah anjlok 7,06 persen menjadi Rp48.700 per kg, sedangkan bawang putih honan turun 1,09 persen menjadi Rp27.300 per kg.
Namun ada juga yang harganya stabil. Misalnya, kedelai impor Rp14.200 per kg, tepung terigu Rp12.100 per kg, daging sapi paha belakang Rp135.900 per kg, beras medium Rp10.400 per kg, dan beras premium Rp12.500 per kg.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait