NGAWI, iNewsJatenginfo.id - KPUD Ngawi telah mengundang seluruh partai politik di kabuparen Ngawi secara terbuka untuk menjadi peserta pemilu tahun 2024 sebelum tahapan pendaftaran dimulai per 1 Agustus 2024 yang terpusat di KPU RI.
Setelah pendaftaran dimulai, ada 7 partai baru berniat sebagai peserta pemilu 2024 dan sudah menyampaikan persyaratan melaui sistem sipol ke KPUD Ngawi.
"Sampai hari ini, kita menerima 7 partai baru yang lima tahun lalu belum menjadi peserta , dan mereka sudah menyampaikan persyaratanya melaui aplikasi sipol kepada pimpinan partai mereka ditingkat pusat," kata Komisoner Devisi Tehnis KPUD Ngawi, Aman Ridho Hidayat kepada iNewsNgawi.id , (1/8/2024).
Ketujuh partai tersebut adalah P. Gelora, Partai Buruh, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai Bineka Indonesia, Partai Keadilan & Persatuan dan Partai Ummat
Ridho menjelaskan seluruh peserta parpol yang sudah terdaftar tersebut kemudian akan diverifikasi ditingkatan daerah melalui KPUD kabupaten/kota mengenai keanggotaan, alamat dan kepengurusan pernama maupun NIK.
KPUD Kabupaten / kota akan menerima dokumen keanggotaan hasil pendaftaran pernama apakah sudah memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, dan akan mencermati berdasar informasi yang diperlukan satu persatu termasuk kegandaan anggota dan status pekerjaan yang melarang TNI-POLRI, ASN.dan lurah menjadi pendukung partai.
"Jadi kita saat ini memantau pendaftaran di KPU RI sambil menunggu data data tersebut diturunkan untuk ditindaklanjuti dalam hal verifikasi administrasi termasuk menelusuri ada tidaknya TNI - POLRI, ASN dan Lurah yang menjadi pendukung pendukung partai" pungkas Ridho.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait