LEBAK, iNewsJatenginfo.id - Laki-laki di Lebak, Banten bernama Natrom (62) yang tinggal di Desa Sawarna, Kecamatan Bayah mengaku sebagai Dewa Matahari.
Natrom melarang pengikutnya menjalankan salat dan mengikuti ajaran Nabi Muhammad.
Karena menyebarkan ajaran yang menyimpang, maka kepolisian bertindak cepat.
Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan Natrom.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap Natrom yang mengaku sebagai dewa matahari,"tuturnya pada Rabu (13/7) seperti dikutip iNews.id dari Antara.
Sementara, Wakil Ketua MUI Lebak, KH Ahmad Khudori juga sudah melangkah.
"Kami akan membahas masalah ajaran yang disebarkan Natrom yang mengaku sebagai dewa matahari,”katanya.
Menurut Khudori, MUI sedang mendalami ajaran yang disebarkan Natrom itu. Dari informasi warga, Natrom berasal dari Bekasi, Jawa Barat dan membeli tanah di Desa Sawarna.
Di tempat tinggalnya itu dia menyebarkan ajaran dewa matahari hingga menimbulkan keresahan.
Ajaran yang disebarkan Natrom melarang pengikutnya menjalankan salat dan mengikuti ajaran Nabi Muhammad.
Menurut Khudori, jika ajaran yang disebarkan Natrom dikaitkan dengan Islam, hal itu termasuk penyimpangan dan menyesatkan.
Khudori melanjutkan, warga yang merasa resah kemudian membawa Natrom ke polisi agar tidak menjadi sasaran amukan massa.
Editor : Iman Nurhayanto