Oknum yang Bermain Persoalan Pertanahan Diancam Pecat Menteri ATR BPN

Wisnu Wardana
Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto menggelar rakor dengan kepala BPN se-Jateng. Fpto: Wisnu Wardhana

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengunjungi kantor wilayah ATR BPN Jawa Tengah, Rabu (22/6). 

Dalam kesempatan ini Hadi menggelar rapat koordinasi tertutup bersama kepala BPN se-Jateng. 

Menteri ATR-BPN siap membereskan persoalan terkait dengan pertanahan. Mantan Panglima TNI itu juga akan kebut penyelesaian pertanahan.

Dia menegaskan kepada jajarannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan transparan tanpa adanya pungutan liar (pungli).

“Jika terbukti ada laporan tindakan pelayanan yang tidak sesuai dengan perintah, Saya tak segan untuk memecat oknum tersebut. Hal ini dikarenakan persoalan pertanahan, banyak oknum yang bermain,” tegas Hadi.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk mengurus sendiri sertifikat hak milik tanpa menggunakan calo.

“Jika ada pungutan di luar iuran proses penghitungan bidang pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL sebesar Rp150.000 masyarakat agar melaporkan,” katanya.

Sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo proses sengketa tanah dan pengurusan sertifikat akan dikebut hingga tahun 2024.

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network