TEGAL, iNewsJatenginfo.id – Sebanyak 97 jemaah calon haji di Kota Tegal keberangkatannya tertunda akibat pembatasan usia yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
Dari 214 jemaah calon haji, yang diberangkatkan sebanyak 110 orang pada tahun ini.
Semula jumlah jemaah calon haji yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci tahun ini sebanyak 214 orang. Namun karena pembatasan usia jemaah maksimal 65 tahun, maka yang diberangkatkan hanya 110 orang, termasuk tim pemandu haji daerah (TPHD).
“Akibat pembatasan usia, sebanyak 97 jemaah calon haji berusia 65 tahun ke atas ditunda keberangkatannya,” kata Kepala Kantor Kemenag Kota Tegal, Fathul Himam, Selasa (14/6).
Sementara itu, para Jemaah calon haji yang diberangkatkan mengaku bersyukur setelah tiga tahun tertunda akibat pandemi Covid-19.
Jemaah itu di antaranya adalah Muji Suryanto (59) dan Rosnani (59) warga Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur. Pasangan suami istri ini telah menanti sejak tahun 2019 setelah menabung 11 tahun agar bisa berangkat haji.
Rencananya, 110 jemaah calon haji Kota Tegal akan diberangkatkan pada 1 Juli 2022 menuju Asrama Haji Donohudan, Boyolali.
Mereka tergabung dengan kloter 43 bersama jemaah calon haji Kabupaten Purbalingga, Pekalongan, dan Sleman.
Editor : Iman Nurhayanto