SUKOHARJO, iNewsJatenginfo.id – Seorang kakek berusia 79 tahun dan cucunya menjadi korban penganiayaan di perempatan jalan dekat RSUD Sukoharjo.
Aksi penganiayaan yang dilakukan sejumlah orang, mengakibatkan sang kakek pingsan di pinggir jalan.
Peristiwa penganiayaan berlangsung Minggu (12/6) sore sekitar pukul 15.30 WIB.
Sebelum kejadian, kakek berinisial SWW dan MFA (16) cucunya melintas di Jalan Dr Moewardi, Gayam, tepatnya depan SMA Veteran Sukoharjo.
Saat itu, kedua warga Bendosari, Kabupaten Sukoharjo ini berpapasan dengan para pelaku yang sedang konvoi bersama rombongannya berjumlah sekitar 50 orang.
Ketika berpapasan, para pelaku melihat MFA memakai kaos dengan tulisan tertentu. Kemudian sebagian pelaku balik arah dan mengejar korban.
Ketika sampai di perempatan jalan dekat RSUD Sukoharjo, para pelaku memukuli kedua korban sembari meminta kaos tersebut.
“Jadi sebenarnya yang diincar para pelaku adalah MFA yang memakai kaos tersebut. Namun melihat cucunya dipukuli, SWW berusaha untuk melerai,” kata Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo, Selasa (14/6).
Tetapi kakek SWW juga ikut dipukul oleh pelaku di bagian perut dan dada, serta kakinya diinjak hingga pingsan di pinggir jalan.
Pascakejadian, aparat Polres Sukoharjo melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi berhasil menangkap ketiga pelaku di sebuah gedung di wilayah Polokarto.
Para pelaku masing-masing berinisial AM (19), RTF (20), dan KW (18), ketiganya warga Polokarto, Sukoharjo. Dari pemeriksaan, para pelaku tidak mengenal korban.
Mereka nekat menganiaya karena tersinggung saat melihat korban memakai kaos dengan tulisan yang dinilai mengejek kelompoknya.
Para pelaku selanjutnya dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya 5 tahun 6 bulan.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait